Pages

Subscribe:

Senin, 28 November 2011

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat

1. Pengertian

Berdaarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat di kelommpokkan menjadi tiga :

a.Natural Sciences (ilmu-ilmu Alamiah)
b.Sosial Sciences (ilmu-ilmu Sosial)
c.Humanities (ilmu-ilmu Budaya)
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan mengunakan pengertian-pengertian (fakta,konsep dan teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti:sejarah,ekonomi,geografi sosial,sosiologi,antropologi,pskologi sosial. Ilmu sosial dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi.Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dan pengertian umum tentang gejala-gejala sosial agar daya tanggap,persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapa ditingkatkan sehingga lebih peka tehadapnya.
2.Tujuan

Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum,ilmu sosial dasar mempunya I tujuan pembinaan mahasiswa agar: Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajari secara kritis-interdisipliner. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial masalah sosial yang timbul.

3. ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL.

Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun persamaan antara keduanya adalah: Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

Adapun perbedaan antara keduanya adalah: Ilmu Sosial Dasar diberikan diPerguruan Tinggi sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan). Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketermpilan intelektual.

4.RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR.

Materi Ilmu sosial Dasar atas masalah-masalah sosial.Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasikan kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu:

Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisplin. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementar saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.

Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman”dan konsep”Kesatuan Sosial”.Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat:

a. Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual.
b. Persamaan dan perbedaan kepentingan.Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan. Masalah-masalh sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan. Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 pokok bahasan,dari ke delapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya:

1.Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.Masalah individu,keluarga dan masyarakat.
3.Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5.Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7.Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integritas.
8.Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

Selasa, 22 November 2011

Warganegara dan Negara

      Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara. 
Negara, Warga Negara, dan Hukum
     Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
    Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hokum
 Sumber hokum formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas
a. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b. hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8. maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
 

Sifat Negara
1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan

Tujuan Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hokum

  Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
 
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis.
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli.
2. naturalisasi atau pewarganegaraan,


Minggu, 20 November 2011

Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda adalah golongan kelompok sosial yang merupakan penerus dari generasi tua sebelumya karena pemuda akan menjadi suatu orang yang harus memikul tanggung jawab dan beban moral untuk bangsa ini. Juga diwajibkan bisa mengatasi masalah-masalah yang muncul di bangsa ini dengan semangat persatuan dan kesatuan pemuda – pemudi Indonesia. Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                    : 0 – 1 tahun
Masa anak                   : 1 – 12 tahun
Masa Puber                 : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda              : 15 – 21 tahun
Masa dewasa               : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak            : 0 – 12 tahun
Golongan remaja         : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa       : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.      siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.      Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.      Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15   – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1.      Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.      Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Sosialisasi pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

Nama : Putra Dwi Sejati
Npm : 15111623
kelas : 1ka39

Individu, Keluarga dan Masyarakat


 Pada dasarnya manusia adalah makhluk sokial makhluk yang tidak luput dari bantuan orang lain, dalam bermasyarakat atau bersosialisasi. Jadi manusia tidak mungkin hidup sendiri, pastinya akan ada hubungan antara manusia untuk memenuhi kehidupan dan menjalankan kehidupan.
Manusia sebagai makhluk individu bukan berarti manusia yang hidup sendiri tanpa orang lain, tapi manusia senagai makhluk individu bisa diartikan bila tingkah polahnya bersifat spesifik dari dalam dirinya bukan lagi mengikuti tingkah polah khalayak ramai atau umum. Seorang manusia pastinya akan menyingkirkan sifat keindividuannya apabila dia sedang berinteraksi dengan manusia lainya dalam kelompok. Dalam perkembangannya manusia sebagai makhluk individu selalu berhadapan dengan konflik, karena tingkah lakunya selalu ataupun ada yang bertentangan dengan peranan yang dituntut kelompok/masyarakat.
Pertumbuhan individu pastinya melalui proses perkembangan dan pertumbuhan lahir maupun batin, pertumbuhan ini tujuannya kearah yang lebih maju, lebih dewasa. akan tetapi pertumbuhan itu tergantung dari beberapa faktor
  1. Faktor keturunan dari individu itu sendiri yang dibawanya sejak lahir
  2. Faktor lingkungan, dimana tempat seorang individu banyak melakukan interaksi dengan individu lain
  3. Faktor pembawan lahir dan juga faktor lingkungan, keduanya merupakan yang paling berperan
Adapun tahap-tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
  • Masa vital yaitu dari usia 0 tahun sampai 2 tahun
  • Masa estetik dari usia 2 tahun sampai 7 tahun
  • Masa intelektual dari usia 7 tahun sampai 14 tahun
  • Masa sosial dari usia 13/14 tahun sampai 20/21 tahun
Keluarga adalah unit satuan terkecil dalam masyarakat yang setiap hari melakukan interaksi. keluarga sering disebut Primary Group, karena dalam dari sinilah seorang individu bisa menghasilkan berbagai macam bentuk kepribadian.
Adapun fungsi-fungsi keluarga yaitu
  1. Funsi biologis
  2. Fungsi pemeliharaan
  3. Fungsi Ekonomi
  4. Fungsi Keagamaan
  5. Fungsi Sosial
Masyarakat adalah bisa dikatakan gabungan-gabungan dari berbgai macam keluarga dan berbagai macam kelompok. contohnya kita mengenal masyarakat kota, masyarakat desa, dan lain sebagainya.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolngkan menjadi
  1. Masyarakat sederhana, dalam lingkungan masyarakatnya pola pembagian kerja cenderung dibedkan menurut jenis kelamin
  2. Masyarakat maju, memilki berbagai aneka ragam kelompok sosial atau lebih dekenal dengan organisasi
  • Masyarakat non industri, pada tingkat ini bisa dibedakan dua kelompok yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder.  kelompok primer lebih erat dan lebih akrab dibandingkan kelompok sekunder karena dalam kelompok msekunder pembagian kerjanya berdasarkan kemampuan jadi bisa dibilang ada unsur terpaksa dalam melakukan peranannya
  • Masyarakat industri,  contohnya tukang roti, tukang sepatu, tukang dagang, dan lain-lain
Senjatinya manusia sebagi makhluk individu, manusia dalam keluarga dan manusia dalam masyarkat terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam kehidupan bermasyarakat, itulah kenapa manusia tidak dapat hidup menyendiri atau individu

Hubungan antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


  Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk.
   Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan
penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

 Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.
Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.

 Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.

 Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.

 Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.

Tingkatan ninja (Naruto)

Dalam anime dan manga Naruto, tingkatan ninja menandakan tingkatan-tingkatan yang di bagi berdasarkan kemampuan seorang ninja dalam melalui ujian yang diberikan para petinggi desa. Penduduk yang tinggal di desa Konoha, desa asal tokoh utama Naruto melewati beberapa ujian sebelum ia bisa disebut ninja, dan mendapatkan tingkatan sesuai dengan kemampuannya. Tidak semua ninja ditingkatan yang sama memiliki kemampuan yang sama, begitu juga seorang ninja dengan tingkatan rendah mungkin memiliki kemampuan yang lebih besar daripada ninja di tingkatan atasnya.
Sebagai tambahan, terdapat beberapa tingkatan jabatan atau gelar khusus yang dapat diterima seorang ninja. Jabatan dan gelar ini berbeda dengan tingkatan normal, seorang ninja mungkin memiliki gelar yang sama dengan seorang yang tingkatan normalnya lebih tinggi atau lebih rendah daripada ninja tersebut.

 Tingkatan resmi

 Murid akademi

Akademi adalah tempat calon-calon ninja memulai latihannya; mereka belum bisa disebut sebagai ninja sebelum mereka lulus akademi. Murid-murid di akademi diberikan materi dan latihan-latihan beladiri ninja tingkat dasar, seperti jurus bunshin no jutsu, kawarimi no jutsu, dll.
Setelah menjalani ujian dan lulus dari akademi, murid-murid akan menerima sebuah ikat kepala dari kain dengan sebuah lapisan metal ditengahnya, dan di atas lapisan metal tersebut tercetak lambang desa. Ikat kepala ini sering juga disebut dengan nama "pelindung kepala".

Genin

Setelah lulus dari akademi, seorang alumnus akan diberi tingkatan genin. Para genin ini masih masuk kedalam bimbingan seorang Jounin. Genin adalah ninja kelas rendah yang hanya menjalankan misi kelas D. Misi-misinya juga kadang-kadang sangat sepele. Seperti menangkap kucing yang kabur, atau bersih-bersih rawa. Biasanya para genin ditempatkan di tim 4 orang, dengan satu jounin pembimbing. Tetapi Naruto pernah diberi misi level C untuk mengawal tazuna, yang malah berubah menjadi misi level A karena adanya ninja pelarian yang menyerang.
Tim yang diisi genin adalah tim yang sudah ditentukan sebelumnya dan sudah dibagi ketika melakukan ujian kelulusan. Kakashi melakukan ujian yang amat sulit. Setelah kiranya cukup mapan, para genin akan direkomendasikan menjadi chuunin di ujian chuunin. Tidak semua genin anak-anak, ada pula yang sudah berusia setengah baya saking payahnya dalam hal ninjutsu, genjutsu dan taijutsu dan tidak pernah lulus ujian Chuunin.

Chuunin

Setelah para genin lolos ujian chuunin, mereka akan diangkat menjadi chuunin oleh hokage. Para chuunin sudah setingkat kapten tim dalam tim 4 orang. Terkadang chuunin juga dipasangkan dengan genin. Para chuunin bisa mengambil misi tingkat B dan C. Misi yang dilakukan para chuunin tidaklah terlalu sulit, tetapi tetap beresiko dan berbahaya dibandingkan genin. Jumlah para Chuunin ini jauh lebih sedikit dibanding genin yang ada di dunia naruto. Tingkat kekuatan antara genin dan chuunin juga lumayan jauh. .

Jounin

Jounin atau ninja elit yang memiliki pangkat yang lumayan tinggi. Para Jounin ini adalah kekuatan utama sebuah desa tersembunyi, setelah ANBU. Para Jounin biasa diberi misi untuk menyerang daerah musuh, pembunuhan, sabotase, dan sebagainya. Misi yang mereka emban mengharuskan mereka untuk berpikir cepat dan tidak boleh sembarangan atau nyawa mereka akan melayang. Jonin bisa mengambil misi tingkat A dan tingkat S. Para jounin ini sangatlah kuat dan melawan mereka tanpa persiapan matang adalah tindakan bunuh diri. Para jounin juga ada yang ditugaskan sebagai pembimbing tim genin rookie. Mereka juga bertindak sebagai guru bagi para genin tersebut.

Jounin Spesial

Jounin spesial memiliki tugas khusus seperti mengajar, medis dan sebagainya. Para ninja medis adalah jounin khusus yang tugasnya hanya mencari dan mengobati/memulangkan temannya yang terluka. Tapi tidak semua ninja medis adalah jounin spesial. Seperti Sakura dan Shizune. sakura masih termasuk dalam level chunnin.

ANBU

ANBU adalah pasukan elit pembunuh rahasia yang ditugasi untuk melakukan misi yang super berbahaya. Anbu adalah kependekan dari "An"satsu Senjutsu Tokushu "Bu"tai. Ketika melakukan misi, mereka tidak memakai nama dan tidak boleh melepas topengnya. Para anbu biasa bertindak sebagai mata-mata, Oinin ( ninja pemburu ), pemusnah mayat, pembunuhan rahasia, inteljen desa, maupun perlindungan terhadap hokage. Mereka juga kebagian tugas menghadapi ninja kelas S yang kebanyakan ninja tidak ingin melawannya. Bahkan mereka pernah mendapatkan tugas untuk menjaga orang yang dianggap bisa menghancurkan desa. Contohnya saat 3 orang ANBU ditemani oleh 2 orang ninja medis menjaga Yakumo di rumah isolasinya. Kakashi masuk tim anbu di umur 16 tahun, sementara itachi menjadi anbu pada umur 13 tahun dan menjadi ketua pada umur 15 tahun. Para anbu bergerak secara misterius dan diam-diam. Para ANBU biasanya terdiri dari para Jounin. Di konoha, divisi ANBU ada 2.Pertama adalah ANBU yang dipimpin oleh Hokage.Yang kedua adalah ANBU tidak resmi yang tidak diketuai oleh Hokage,tetapi oleh Danzo.ANBU ini adalah ANBU yang sangat rahasia.Namanya adalah ANBU "Ne". Sai adalah anggota divisi ini. Mereka tidak punya nama, perasaan, rumah, keluarga, yang mereka punya hanyalah misi; itulah motto dari "Ne"

Tingkatan tidak resmi

Nukenin

Nukenin adalah para shinobi yang lari dan mengkhianati desanya. Seorang ninja seumur hidupnya harus tinggal di desa mereka dan keluar hanya untuk menjalankan misi. Para nukenin ini ada yang berkelompok ada pula yang personal. Para nukenin ini kebanyakan adalah kriminal di desa asal mereka. Ada pula nukenin yang masuk ke desa lain dan menjadi anggota desa tersebut.Contohnya adalah Sasuke.

Oinin

Oinin adalah ninja pengejar yang misinya adalah mengejar dan menghancurkan target. Tidak selamanya mereka harus mengejar kriminal atau nukenin. Ada pula ninja biasa yang ditugasi mengejar sekelompok ninja lain yang melarikan diri dari pertempuran. Seperti tim Shikamaru yang ditugasi untuk mengejar Sasuke. Atau ketika dia mengejar Hidan dan Kakuzu. Contoh dari oinin di antara lain yaitu adalah Naruto,Kiba,Neji,Chouji dan Shikamaru saat mengejar Sasuke yang ingin pergi kepada Orochimaru.

Kelas S

Shinobi kelas S adalah shinobi dengan tingkat kekuatan tertinggi dalam dunia naruto. Mereka sangat kuat dan beberapa di antaranya adalah kage dari desa-desa tersembunyi. Hampir semua ninja lebih memilih menghindar daripada menghadapi ninja kelas S. Banyak dari ninja kelas S adalah ninja pelarian dan kriminal. Para Sannin adalah ninja dalam golongan ini. Semua anggota Akatsuki juga golongan ninja ini.

Sannin

Sannin berarti 3 ninja. Legendary Sanin adalah julukan yang diberikan Hanzou kepada Jiraiya, Tsunade, dan Orochimaru pada saat akhir peperangan antara negeri api dan negeri hujan. Hanzou sangat terkesan dengan kemampuan mereka bertiga karena dapat bertahan dalam perang tersebut. Dan akhirnya ketiga ninja yang dulunya sahabat itu dikenal sebagai Legendary Sannin. Kekuatan mereka yang tersohor dan sekelas Kage membuat kawan maupun lawan hormat pada mereka.
Legendary Sannin telah memilih murid tempat menurunkan kemampuan mereka.
Gamma Sennin, Jiraiya telah memilih Naruto sebagai murid terakhir. Dan seperti yang diramalkan tetua kodok bahwa murid terakhirnya itulah yang akan mengakhiri kekacauan di dunia. Sifat mereka pun tak beda jauh. Naruto dan Jiraiya adalah sama-sama pecundang yang kemudian menjadi orang yang sangat disegani. From Zero to Hero
Sang Hokage ke-5, Tsunade memilih Haruno Sakura sebagai muridnya. Dengan kecerdasan dan kesungguh-sungguhannya, Sakura berhasil melalui tahap-tahap pelajaran yang berat dari Tsunade. Dan ia pun mempunyai potensi untuk melampaui kemampuan gurunya itu.
Si jahat Orochimaru mengambil Sasuke sebagai muridnya. Sasuke yang haus akan balas dendam, memilih ikut dengan orochimaru untuk belajar jutsu baru. Dengan kecerdasannya dan tekadnya yang kuat, Sasuke dengan cepat melampaui Orochimaru.
Latar belakang The Legendary Sannin Jiraiya, Tsunade dan Orochimaru sama dengan Naruto, Sasuke dan Sakura. Mereka adalah sahabat yang kemudian berpisah jalan karena ambisis masing-masing. Mungkin Naruto, Sasuke dan Sakura yang merupakan anggota Tim Seven akan melajutkan nama Legendary Sannin dikemudian hari

Kage

Hokage, Mizukage, Kazekage, Raikage, Tsuchikage adalah ninja tertinggi yang memimpin suatu desa tersembunyi. Biasanya mereka memiliki kemampuan diatas rata-rata dan cukup disegani. Sejauh ini Hokage Mizukage Raikage Tsuchikage Kazekage sudah ditunjukkan rupanya. Gelar kage hanya diberikan pada pemimpin 5 desa tersembunyi negara besar ninja saja.

Hokage

(Bayangan Api) Kage dari Konohagakure.

Kazekage

(Bayangan Angin) Kage dari Sunagakure

Mizukage

(Bayangan Air) Kage dari Kirigakure.

Raikage

(Bayangan Petir) Kage dari Kumogakure.

Tsuchikage

(Bayangan tanah/bumi) Kage dari Iwagakure

Pengertian Makna Denotatif, Konotatif, Lugas, Kias, Leksikal, Gramatikal, Umum dan Khusus


1. Arti Definisi / Pengertian Makna Denotasi / Denotatif
Makna denotasi adalah makna yang sebenarnya yang sama dengan makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.
Contoh :
- Mas parto membeli susu sapi
- Dokter bedah itu sering berpartisipasi dalam sunatan masal
2. Arti Definisi / Pengertian Makna Konotasi / Konotatif
Makna konotasi adalah makna yang bukan sebenarnya yang umumnya bersifat sindiran dan merupakan makna denotasi yang mengalami penambahan.
Contoh :
- Para petugas gabungan merazia kupu-kupu malam tadi malam (kupu-kupu malam = wts)
- Bu Marcella sangat sedih karena terjerat hutang lintah darat (lintah darat = rentenir)
3. Arti Definisi / Pengertian Makna Lugas
Makna lugas adalah makna yang sesungguhnya dan mirip dengan makna denotatif.
Contoh :
- Olahragawan itu senang memelihara codot hitam
- Pak Kimung minum teh sisri di pematang sawah
4. Arti Definisi / Pengertian Makna Kias
Makna kias adalah makna yang bukan sebenarnya yang sama dengan makna konotatif.
Contoh :
- Pegawai yang malas itu makan gaji buta (makan = menerima)
- Si Kadut senang terbang bersama miras oplosan beracun (terbang = mabok)
5. Arti Definisi / Pengertian Makna Leksikal
Makna leksikal adalah makna yang tetap tidak berubah-ubah sesuai dengan makna yang ada di kamus.
Contoh :
- toko
- obat
- mandi
6. Arti Definisi / Pengertian Makna Gramatikal
Makna gramatikal adalah makna yang dapat berubah sesuai dengan konteks pemakaian. Kata tersebut mengalami proses gramatikalisasi pada pemajemukan, imbuhan dan pengulangan.
Contoh :
- Bersentuhan = saling bersentuhan
- Berduka = dama keadaan duka
- Berenam = sekumpulan enam orang
- Berjalan = melakukan kegiatan / aktivitas jalan
7. Arti Definisi / Pengertian Makna Umum
Makna umum adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang luas dari kata yang lain.
Contoh :
- Masykur senang makan buah-buahan segar
- Tukang palak itu sering memalak kendaraan umum yang lewat
- Anak yang cacat fisik dan mental itu tidak punya harta
8. Arti Definisi / Pengertian Makna Khusus
Makna umum adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang sempit dari kata yang lain.
Contoh :
- Masykur senang makan jamblang segar
- Tukang palak itu sering memalak bis kopaja yang lewat
- Anak yang cacat fisik dan mental itu tidak punya rumah

Rabu, 02 November 2011

Amal Ibadah yang Paling Dicintai Allah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra : Rasulullah Saw pernah bersabda, “perbuatan yang engkau lakukan tidak akan menyelamatkan engkau dari api neraka”, mereka berkata, “bahkan engkau sendiri ya Rasulullah?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “bahkan aku sendiri, kecuali Allah melindungiku dengan kasih dan rahmatNya. Oleh karena itu lakukanlah perbuatan baik sepatut mungkin, setulus mungkin, sedapat mungkin dan beribadahlah kepada Allah pada pagi dan sore hari, pada sebagian dari malam hari dan bersikaplah al-qashd (mengambil pertengahan dan melaksanakannnya secara tetap) karena dengan cara itulah kamu akan mencapai (surga)”.


Diriwayatkan dari Aisyah ra : seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw, “apakah amal (ibadah) yang paling dicintai Allah?” Nabi Muhammad Saw bersabda,” amal (ibadah) yang dilakukan secara tetap meskipun sedikit”