Dalam arti yang sederhana, pasar adalah
bertemunya penjual dan pembeli secara langsung untuk melakukan transaksi
jual-beli. Sedangkan dalam arti luas, pasar adalah keseluruhan permintaan dan
penawaran terhadap barang atau jasa. Jadi pasar secara umum adalah dimana
produsen menjual barang atau jasa, dan konsumen membeli barang atau jasa yang
di sediakan oleh produsen.
Sedangkan latar belakang
terbentuknya sebuah pasar itu sendiri dimulai dari kebiasaan masyarakat pada
zaman dahulu yang menggunakan system barter atau system tukar menukar barang
atas barang yang sedang dibutuhkan. Dalam system jual beli yang terjadi di
pasar untuk saat ini menggunakan alat jual berupa uang yang sudah mempunyai
nominal untuk menetapkan harga sebuah barang.
Pada awalnya jenis pasar masih
sangat terbatas dan didominasi oleh pasar tradisional, dimana proses tawar menawar
masih dapat dilakukan sebelum barang resmi dibeli oleh pembeli. Namun, semakin
berkembangnya zaman semakin banyak pula jenis – jenis pasar yang baru, seperti
pasar modern (supermarket, swalayan, dan sebagainya).Secara sederhana pasar
dapat dikelompokkan menjadi :
a. Menurut segi fisiknya,
pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya :
1.
Pasar Tradisional
2.
Pasar Raya
3.
Pasar Abstrak
4.
Pasar Konkrit
5. Toko
Swalayan
6.
Toko Serba Ada
b. Sedangkan
berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam
diantaranya :
1.
Pasar Ikan
2.
Pasar Sayuran
3.
Pasar Buah-buahan
4.
Pasar Barang Elektronik
5.
Pasar Barang Perhiasan
6.
Pasar Bahan Bangunan
7.
Bursa Efek dan Saham
Aktivitas usaha yang dilakukan
di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu
produsen dan konsumen. Kedua
subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat
besar terhadap pembentukan
harga barang di pasar.
Struktur Pasar adalah
penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-
ciri seperti jenis produk yang
dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya
keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan
menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak
sempurna (yang meliputi
monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Struktur Pasar terdiri dari :
1. Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar
dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual
bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak
dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga
(price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan
tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat
membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah :
a. Jumlah
perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang
yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen
memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak
ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah
tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual
atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
2.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Bentuk – bentuk pasar
persaingan tidak sempurna :
1. Pasar
Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran
yang ditandai
oleh adanya satu
penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau
konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli :
a. Hanya
ada satu produsen yang menguasai penawaran.
b. Tidak
ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute).
c.
Produsen memiliki kekuatan menetukan harga.
d. Tidak
ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah
adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat
banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki
persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat
masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh
perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan
monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar
tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan
cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli
menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru
tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki
kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan
perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak
eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan
pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang :
a. Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk
cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak.
b. Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan
lingkungan tertentu.
c. Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Arti lain monopoli "monopoli adalah permainan anak-anak yang berasal dari
negara kapitalis yang tidak sesuai dengan syariah..."
2. Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi,
dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi
setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus,
misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda
motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak
penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam
benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun
dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh
karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif
mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat, yaitu :
1. Terdapat banyak
produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen
atau penjual sebanyak pasar
persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala
produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
2. Adanya
Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun
memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara
pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.
3. Produsen Dapat
mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga
terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat
mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
4. Produsen dapat
keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya
sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin
banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan
produsen dapat meninggalkan pasar.
5. Promosi penjualan
harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen,
melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga
dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi
memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua
tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian
yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Atasan tentang struktur pasar oligopoli sering dikaitkan dengan jumlah produsen
yang sedikit, tetapi seperti telah diuraikan pengertian sedikit itu sangatlah
relatif. Dapat saja terjadi jumlah produsen (bisa juga pedagang) ratusan,
tetapi strukturnya tetap merupakan oligopoli. Pengertian ini lebih relevan
kalau yang dimaksudkan adalah pasar dikuasai oleh sedikit produsen atau sedikit
penjual. Nah, dalam pengertian sedikit ini masih terjadi variasi, ada yang
mengatakan 4 perusahaan, ada yang mengatakan 8 perusahaan, tetapi ada juga
penguasaan sebagian besar oleh 20 perusahaan. Lazimnya sekitar empat dan
delapan perusahaan yang menguasai pasar.
Jenis-jenis oligopoli juga tidaklah sesederhana yang dipelajari dalam
teori-teori ekonomi mikro. Tetapi secara garis besar dapat dibagi 2, yakni
kolusif dan tidak kolusif kalau dilihat dari perilakunya, dan dilihat dari
penguasaan pasar dapat juga dibagi dua, yakni oligopoli penuh dan parsial.
Jenis-jenis oligopoli ini berkaitan pula dengan perilakunya yang akan diuraikan
pada bagian kedua. Namun demikian, pengukuran yang agak realistik adalah
pengukuran yang digunakan oleh J.S. Bain. Dalam pengukuran ini terlihat adanya
derajat struktur oligopoli.
sumber
http://tugas-tugas-yudha.blogspot.com/2012/06/struktur-pasar.html
Rabu, 15 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar